SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SMPN 2 SUMENEP TAHUN AJARAN 2025/2026
Jum'at,
09 Mei 2025
~ Oleh admin ~ Dilihat 2279 Kali
Sistem Penerimaan Murid Baru SMP Negeri 2 Sumenep pada Tahun Ajaran 2025/2026, menggunakan moda online mulai dari pengisian dan pengiriman formulir, unggah berkas dan persyaratan pendaftaran lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut beberapa hal yang perlu diperhatikan sesuai dengan Juknis SPMB SMP Kabupaten Sumenep Tahun Ajaran 2025/2026, diantaranya adalah sebagai berikut:
A. JADWAL PELAKSANAAN SPMB
1. PENDAFTARAN
a. Jalur Afirmasi, tanggal 23 s.d. 25 Juni 2025
b. Jalur Prestasi, tanggal 26, 28 dan 30 Juni 2025, meliputi:
- Prestasi Akademik: Nilai Rapor (5 semester) dan Prestasi Bidang Sains Teknologi, Riset, Inovasi &
bidang akademik lainnya.
- Prestasi Non-Akademik: Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non-akademik lainnya
- Prestasi Tahfidz
c. Jalur Mutasi (Perpindahan Orang Tua), tanggal 1 s.d. 2 Juli 2025
d. Jalur Domisili, tanggal 3, 4, 5 dan 7 Juli 2025
2. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
a. Jalur Afirmasi : 26 Juni 2025
b. Jalur Prestasi : 1 Juli 2025
c. Jalur Mutasi : 3 Juli 2025
d. Jalur Domisili : 8 Juli 2025
Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui laman: www.spmb.sumenepkab.go.id , papan pengumuman sekolah tujuan, atau di web resmi SMPN 2 Sumenep : www.smpn2sumenep.sch.id
3. DAFTAR ULANG
- Pendaftaran ulang dilaksanakan serentak untuk semua jalur: 08 s.d 10 Juli 2025
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi dan tidak melakukan daftar ulang pada sekolah tujuan sampai pada batas waktu tersebut dinyatakan mengundurken diri/gugur.
4. MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru dilaksanakan selama 3 (tiga hari) yang dimulai pada Hari Pertama masuk Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026, 14 s.d. 16 Juli 2025.
B. POLA PENDAFTARAN
Menggunakan sistem online, dimana calon peserta didik melaksanakan pendaftaran melalui/dalam jaringan. Untuk memudahkan dan meminimalisir kesalahan, Panitia SPMB SMPN 2 Sumenep Tahun Ajaran 2025/2026 akan membantu proses pendaftaran hingga terbit Kartu Peserta SPMB.
Untuk lancarnya proses pendaftaran, pendaftar dan orang tuanya disilahkan datang langsung ke sekretariat SPMB SMPN 2 Sumenep Tahun Ajaran 2025/2026 dengan membawa berkas pendaftaran dan materai Rp. 10.000,-
C. Jalur Pendaftaran PPDB
- Domisili : berdasarkan jarak tempuh terdekat dengan sekolah dengan acuan Kartu Keluarga (KK)
- Afirmasi : Diperuntukkan calon pendaftar yang berasal dari keluarga kurang mampu/pemegang KIP/KKS/PKH/Kartu Jaminan Kesehatan/Kartu Pelindungan Sosial
- Mutasi : Diperuntukkan bagi calon pendaftar dimana orang tuanya pindah tugas ke wilayah Kec. Kota Sumenep
- Prestasi : Diperuntukkan bagi calon pendaftar yang memiliki prestasi kejuaraan akademik atau non akademik, Tahfidz (minimal hafal 1 juz), dan prestasi peringkat kelas.
D. PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SD/MI masing-masing
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025 (kecuali anak berkebutuhan khusus)
- Nama calon peserta didik harus tercantum dalam kartu keluarga orang tua/wali
- Pas foto warna ukuran 3 x 4, sebanyak 3 lembar
- Mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran online
- Mengirimkan/unggah foto/scan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
- Mengirimkan/unggah foto/scan Kartu Keluarga (KK) asli
- Mengirimkan/unggah foto/scan Surat Keterangan Domisili asli, apabila alamat tempat tinggal terakhir berbeda dengan yang tertera dalam KK, atau calon peserta didik baru menetap di panti asuhan/asrama/ponpes dan calon peserta didik baru dari luar kabupaten yang mengikuti orang tua/keluarganya (format dapat diunduh di tautan yang disediakan di bagian paling bawah halaman ini)
- Mengirimkan/unggah foto/scan Surat Mutasi asli, bagi yang orang tuanya pindah tugas
- Mengirimkan/unggah foto/scan Piagam/Sertifikat kejuaraan asli (bagi yang mendaftar di Jalur Prestasi kejuaraan/lomba).
- Sertifikat atau Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah asal dan/atau Lembaga Tahfidz, bagi yang mengikuti Jalur Tahfidz (format dapat diunduh di tautan yang disediakan di bagian paling bawah halaman ini)
- Surat Keterangan memiliki Prestasi nilai rapor 3 (tiga) terbaik pada setiap rombongan belajar yang dihasilkan dari rata-rata nilai rapor semester 7 s.d semester ll dari kepala sekolah bermaterai Rp. 10.000,- (format dapat diunduh di tautan yang disediakan di bagian paling bawah halaman ini)
- Mengirimkan/unggah foto/scan KIP/KKS/PKH/Kartu Jaminan Kesehatan/Kartu Pelindungan Sosial, bagi yang mengikuti Jalur Afirmasi
- Mengisi dan mengirimkan/unggah Surat Pernyataan dari Orang Tua/Wali tentang Kebenaran Data, untuk semua jalur pendaftaran (format dapat diunduh di tautan yang disediakan di bagian paling bawah halaman ini, atau mengisi pernyataan di Sekretariat SPMB SMPN 2 Sumenep dengan membawa materai Rp. 10.000,-)
UNTUK MEMUDAHKAN PROSES PENDAFTARAN:
- Panitia SPMB SMPN 2 Sumenep akan membantu hingga pendaftar mendapat Kartu Peserta.
- Peserta cukup datang ke SMPN 2 Sumenep beserta orang tua/wali dengan membawa berkas/persyaratan pendaftaran dan materai Rp. 10.000,-
E. PEMILIHAN SATUAN PEINDIDIKAN TUJUAN
Calon Murid Baru dapat melakukan proses pendaftaran SPMB dalam jaringan dengan ketentuan pilihan sebagai berikut:
- Calon Murid Baru jalur domisili dapat melakukan pilihan maksimal 2 (dua) satuan pendidikan dalam 1 (satu) kali proses pendaftaran dalam zonanya;
- Dalam melakukan pilihan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada point (a) di atas, Calon Murid Baru tidak boleh menentukan pilihan satuan pendidikan yang sama dalam I (satu) kali proses pendaftaran;
- Calon murid baru yang melakukan pendaftaran dan pilihan pertamanya adalah SMPN 1 Sumenep maka pilihan kedua tidak bisa SMPN 2 Sumenep, dan sebaliknya jika pilihan pertama SMPN 2 Sumenep maka pilihan kedua tidak bisa memilih SMPN 1 Sumenep.
- Calon murid baru jalur domisili yang telah melakukan pendaftaran dan masih diterima dalam hasil seleksi sementara, tidak dapat melakukan proses pendaftaran lagi ke sekolah lainnYa;
- Calon Murid Baru jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan orangtua hanya dapat melakukan pilihan I (satu) satuan pendidikan;
- Calon Murid Baru jalur prestasi yang tidak diterima pada hasil seleksi akhir, dapat melakukan pendaftaran kembali melalui jalur domisili sesuai zona domisilinya.
Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung ke Sekretariat SPMB SMPN 2 Sumenep setiap hari kerja,
atau dapat menghubungi narahubung di nomor: - 087850087007 , - 081217051153 , - 087858721665
* Link Surat Keterangan dan Pernyataan Orang Tua/Wali
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali, klik tautan berikut >> Form Pernyataan Orang Tua
- Surat Pernyataan Kepala Sekolah (Prestasi Rapor/Peringkat Siswa), klik tautan berikut >> Form Pernyataan Kasek Prestasi Rapor
- Surat Pernyataan hafidz, klik tautan berikut >> Form Pernyataan Hafidz
- Surat Keterangan Domisili, klik tautan berikut >> Form Keterangan Domisili
Ppdb Ppdb Smpn 2 Sumenep Ppdb Smpn 2 Ppdb Smpn 2 Sumenep 2024