Ketentuan Daftar Ulang Calon Murid Baru SMPN 2 Sumenep Tahun Ajaran 2025/2026
Calon murid baru yang dinyatakan lulus seleksi dan tidak melakukan daftar ulang pada sekolah tujuan sampai pada batas waktu yang ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri/gugur.
- Waktu Daftar Ulang
Tanggal 8 s.d. 10 Juli 2025
- Syarat-syarat Daftar Ulang
- Menyerahkan Kartu Peserta SPMB
- Menyerahkan copy ijazah, 3 lembar
- Mengisi form biodata (disediakan di SMPN 2 Sumenep)
- Menyerahkan surat pernyataan mematuhi tata tertib (form disediakan di SMPN 2 Sumenep)
- Menyerahkan copy KK, 3 lembar
- Menyerahkan copy Akte lahir, 3 lembar
- Menyerahkan copy kartu KIP/PKH (bagi yang memiliki), 3 lembar
- Menyerahkan pasfoto 3 x 4, 3 lembar (bagi yang belum)
- Semua berkas dimasukkan ke dalam map kertas:
- jalur afirmasi warna : kuning
- jalur prestasi & mutasi warna : biru
- jalur domisili warna : merah
Lampiran:
1. form biodata dapat diunduh di link berikut : biodata calon murid baru
2. form pernyataan mematuhi tata tertib dapat diunduh di link berikut : pernyataan mematuhi tata tertib